Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas dari latar belakang
berdirnya Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah Islam Amal Ma’ruf Nahi
Munkar dan sebagai kensekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan
amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader.
Di samping itu situasi
dan kondisi politik di Indonesia pada era rahun 1956-an, dimana pada
masa ini merupakan masa kejayaan PKI dan masa Orde lama. Muhammadiyah
menghadapi tantangan yang sangat berat dari berbagai pihak. Sehingga
karena itulah dirasakan perlu adanya dukungan terutama untuk menegakkan
dan menjalankan misi Muhammadiyah. Oleh karena itu kehadiran Ikatan
Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggil
pada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung dam
penyempurna perjuangan Muhammadiyah.
Upaya dan keinginan pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi
pelajar Muhammadiyah telah dirintis sejak tahun 1919. Akan tetapi selalu
saja mendapat halangan dan rintangan dari berbagai pihak, termasuk oleh
Muhammadiyah sendiri. Aktivitas pelajar Muhammadiyah untuk membentuk
kader organisasi Muhammadiyah di kalangan pelajar akhirnya mendapat
titik –titik terang dan mulai menunjukkan keberhasilannya, yaitu ketika
pada tahun 1958, Konferensi Pemuda Muhammdiyah di garut menempatkan
organisasi pelajar Muhammmadiyah di bawah pengawasan Pemuda
Muhammadiyah.
Keputusan Konferensi
Pemuda Muhammadiyah di Garut tersebut diperkuat pada Muktamar Pemuda
Muhammadiyah II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di
Yogyakarta yakni dengan memutuskan untuk membentuk IPM (Keputusan II/
no.4).
Keputusan tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
Muktamar
meminta kepada PP Muhammdiyah Majelis Pendidikan bagian Pendidikan dan
pengajaran supaya memberi kesempatan dan mengerahkan Kompetensi
Pembentukan IPM kepada Pemuda Muhammadiyah.
Muktamar mengamanahkan
kepada PP Pemuda Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar
Muhammadiyah dan untuk segera dilaksanakan setelah mencapai persesuaian
pendapat dengan PP Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pegajaran.
Setelah
ada kesepakatan antara PP Pemuda Muhammadiyah dan PP Muhammadiyah
Majelis Pendidikan dan Pengajaran pada tangggal 15 Juni 1961
ditandatanganilah peraturan bersama tentang organisasi Ikatan Pelajar
Muhammadiyah.
Rencana
pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi di dalam Konferensi Pemuda
Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961 dan secara nasional
melalui forum tersebut IPM dapat berdiri dengan Ketua Umum Herman Helmi
farid Ma’ruf, Sekretaris Umum Muhammmad Wirsyam Hasan.
Ditetapkan pula pada
tangggal 5 Shafar 1381 bertepatan tanggal 18 Juli 1961 M sebagai hari
kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
IRM Dari Masa Ke Masa
A. Tahun 1961-1966
Pada tahun ini PP IPM masih
dalam pengawasan PP Pemuda Muhammadiyah, dan bersama-sama PP Pemuda
Muhammadiyah berusaha mendirikan IPM di seluruh Indonesia. Pendirian IPM
di seluruh Indonesian ini didukung oleh instruksi PP Pemuda
Muhammadiyah no.4 tahun 1962 tahun 1962 tertangggal 4 Februari 1962 yang
berisi Instruksi kepada Pemuda Muhammadiyah daerah se-Indonesia agar
membentuk IPM di daerahnya masing-masing.
B. Tahun 1966-1969
Musyawarah Nasional Ikatan
Pelajar Muhammadiyah I dilaksanakan pada tanggal 18-24 November 1966 di
Jakarta dengan menghasilkan keputusan antara lain :
Membentuk
PP IPM caretaker yakni pimpinan terdahulu yang bertugas melaksanakan
tugas kepemimpinan IPM tingkat pusat sampai terbentuknya PP IPM yang
baru.
Menunuk
tim formatur yang terdiri dari Anwar Bey, M. Dfahmi Ms, M. Wirsyam dan
unsur PP Muhammadiyah. Akan tetapi sebelas bulan kemudian baru terbentuk
PP IPM denganKetua Umum Moh. Wirsyam Hasan, Sekretaris Umum Imam
Ahmadi.
Menetapkan Muqadimah Anggaran Dasar IPM dan Anggaran Dasar.
Merumuskan Khitah Perjuangan IPM
Pada masa ini aktivis
IPM pada umumnya ikut terlibat dalam mengantisipasi perkembangan politik
Indonesia. Banyak Aktivis IPM turut terlibat dalam mengantisipasi
perkembangan Politik Indonesia. Banyak aktivis IPM yang tergabung dalam
KAPPI (Kesatuan Aksi Pelajar Pemuda Indonesia). Satu instruksi yang
dikeluarkan PP IPM berkaitan dengan KAPPI ditunjukkan kepada
daerah-daerah agar terlibat secara aktif di dalam KAPPI. Di samping itu
di dalam Muktamar IPM ke-2 di Palembang dikeluarkan memorandum yang
menyatakan bahwa IPM dari tingkat pusat sampai daerah akan tetap
merupakan komponen aktif KAPPI masih tetap dapat menjaga kemurnian
perjuangannya.
Tidak kalah pentingnya
ditetapkan Sistem Pengkaderan IPM hasil seminar kader tangggal 20-23
Agustus 1969 di Palembang. Sejak inilah ulai dikenal istilah Taruna
Melati, MABITA (Masa Bimbingan Anggota – yang kemudian berubah menjadi
MABICA), Coaching Instruktur.
Pada
periode ini eksistensi IPM digoyang dalam Tanwir Muhammadiyah tanggal
19-21 September 1968. Akan tetapi berkat argumentasi PP IPM dan dukungan
AMM lain, akhirnya eksistensi IPM tetap dapat dipertahankan
C. Tahun 1969-1972
Munas/Muktamar II
Palembang dilaksanakan pada tanggal 27-30 Agustus 1969 menyepakati
adanya penyempurnaaan Khittah Perjuangan dengan dilengkapi Tafsir
Khittah, Identitas, Tafsir Identitas, dan Tafsir Asas dan Tujuan IPM.
Pada
periode yang dipimpin oleh Muhsin Sulaiman sebagai Ketua Umum,
dan Ahmad Masuku sebagai Sekkretaris Umum berhasil ditetapkan lagu Mars
IPM dan Himne IPM sebagai lagu resmi IPM.
D. Tahun 1972-1975
MUktamar III IPM di Surabaya
melakukan penyempurnaan terhadap tafsir Khittah Perjuangan IPM, tafsir
identitas IPM dan menghasilkan tafsir asas dan tujuan IPM serta teori
perjuangan IPM. Juga menunjuk Abdul Shomad Karim dan Faisal sebagai
Ketum dan Sekum.
Pada
Konpiwil 1973 ditetapkan sebagai pedoman pengkaderan IPM pengganti
pedoman terdahulu yang ditetapkan pada Muktamar II di Palembang.
Dalam
periode ini aktivitas IPM banyak kemunduran, orientasi program
nasionalnya yaitu: “Memantapkan IPM sebagai organisasi dakwah dan
partisiasi dalam pembangunan nasional”.
E. Tahun 1975-1978
Mukatmar IPM IV yang
dilaksanakan di Ujung Pandang tangggal 23-26 Agustus 1975 mengambil tema
“ Membina dan Meningkatkan Peranan IPM sebagai Gerakan Dakwah di
Kalangan Pelajar” dan menghasilkan program kerja nasional IPM dengan
orientasi; meningkatkan partisipasi IPM dalam pembangunan nasional,
dengan usaha antara lain: Aktif dalam usaha menanggulangi drop out,
menggalakkan kepramukaan, meningkatkan studi pelajar, dan menanggulangi
kenakalan remaja dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Pada tanggal 24-26 Desember 1976 hasil Konpiwil 1973 dikaji ulang dan direvisi dalam seminar kader IPM di Tomang Jakarta.
Sebagai Ketum adalah Gafarudddin dan Sekum Faisal Noor.
F. Tahun 1979 – 1983
Muktamar IPM V
dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 17 – 11 Juli 1979 dengan mengambil
tema: “Generasi muda agamis dan pelajar modal pembangunan bangsa”.
Berhasil terpilihAsnawi Syar ini sebagai Ketum dan maulana Yusuf Widodo
sebagai Sekum.
Dalam Mukatamar IPM V ditetapkan antara lain:
IPM tetap berfungsi sebagai organisasi ekstra dan intra sekolah.
IPM sebagai organisasi pembina dan pengembangan pelajar yang agamis dan terpelajar sebagai modal pembangunan bangsa.
Meningkatkan partisipasi IPM dalam pembangunan nasional:
Mendukung program-program pemerintah dalam pembinaan dan pembangunan generasi muda.
Meminta
pada pemerintah untuk memperketat pengawasan dan pengedaran film serta
mass media lain yang memuat gambar tidak senonoh demi menjauhkan
generasi muda dari bahaya moral.
Orientasi programn IPM adalah studi, kepemimpinan dan dakwah.
G. Tahun 1983 – 1986
Muktamar IPM VI sedianya
akan diselenggarakan di Purwakarta Jawa Tengah urung dilaksanakan karena
tidak mendapat ijin pemerintah. Mulai saat itulah masalah nama Ikatan
Pelajar Muhammadiyah menjadi permasalahan di tingkat pusat. Akhirnya
Muktamar IPM VI diselenggarakan secara terbatas di Yogyakarta tanggal 30
sepetember – 2 Oktober 1983. Adapun sasaran program yang hendak dicapai
adalah:
Terbinanya anggota IPM yang berdedikasi terhadap IPM.
Terbinanya IPM sebagai
organisasi otonom Muhammadiyah yang memiliki mutu dan efektivitas dalam
menyelenggarakan kepemimpinannya untuk mencapai tujuan.
Terbinanya
peran serta aktif IPM sebagai ortom dalam fungsinya sebagai pelopor,
pelangsung, peyempurna amal usaha Muhammmadiyah serta berintegrasi dalam
Angkatan Muda Muhammadiyah lainnya.
Di bawah
kepemimpinan Masyhari Makhasi dan Ismail Ts Siregar focus utama kegiatan
dalam pembina ke dalam dengan melakukan konsolidasi organisasi sampai
tingkat bawah. Pada periode ini SPI kembali diperbaharui melalui forum
seminar dan Lokalarya Pengkaderan tahun 1985 di Ujung Pandang, dilakukan
pula pengembangan materi pengkaderan yang ada.
H. Tahun 1986 – 1989
Muktamar IPM VII dapat
terselenggara tanggal 26 – 30 April 1986 di Cirebon dengan tema:
“Memantapkan gerakan IPM dalam membangun akhlak mulia dan memupuk
kreatifitas pelajar”. Periode ini memiliki tujuan umum program nasional
yaitu terciptanya tradisi keilmuan dan kreatifitas di kalangan anggota
yang dijiwai oleh akhlak mulia sehingga menjadi teladan di
lingkungannya.
Tidak kurang beberap
konsep dihasilkan pada periode ini seperti Sistem Dakwah Pelajar yang
berisi komponen Mabica, Maperta, Pekan Dakwah, Latihan Da’i. Di samping
disusun pula Sistem Administrasi IPM.
Pada
periode kepemimpinan Khoiruddin Bashory dan Azwir Alimuddin ini masalah
nama IPM masih menjadi agenda penting dan belum menunjukkan hasil
sehingga berakibat gagalnya rencana penyelenggaraan Muktamar VIII di
Medan yang diganti menjadi Muktamar Terbatas (silaturahmi pimpinan) di
Yogyakarta.
I. Tahun 1990 – 1993
Di bawah kepemimpinan M.
Jamaluddin Ahmad dan Zainul Arifin AU, menghasilkan Konsep Pengembangan
Sumber Daya Manusia, Latihan Penelitian, Pembentukan KIR, Pengelolaan
Studi Islami.
Muktamar terbatas yang
mengambil tema; “ Mengembangkan gerak IPM dalam membina akhlak dan
kreatifitas pelajar menuju masyarakat utama” memberikan arahan program
dengan target: Meningkatkan kualitas hidup anggota IPM dan
pelajar pada umumnya dengan usaha peningkatan penghayatan hidup yang
tertib ibadah, tertib belajar dan tertib berorganisasi.
Meletakkan kerangka
mekanisme kepemimpinan dan keorganisasian yang semakin mantap untuk
melakukan pembinaan tahap berikutnya.
Perubahan IPM ke IRM
Dalam Konpiwil IPM 1992
Yogyakarta, Menpora Akbar Tanjung secara implisit menyampaikan kebijakan
pemerintah pada IPM untuk melakukan penyesuaian tubuh organisasi.
Usai
Konpiwil PP IPM diminta Depdagri mengisi formulir direktori organisasi
dengan disertai catatan agar pada waktu pengambilan formulir tersebut
nama IPM telah berubah.
Karenanya
PP IPM yang sebelumnya telah mengangkat tim eksistensi yang bertugas
menyelesaikan masalah ini melakukan pembicaraan intensif. Akhirnya
diputuskan perubahan nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan
Remaja Muhammadiyah.
Dengan pertimbangan:
Keberadaan remaja sebagai
kader persyarikatan, umat dan bangsa selama ini belum mendapat perhatian
sepenuhnya dari persyarikatan Muhamadiyah.
Perlunya pengembangan jangkauaan IPM
Adanya kebijakan pemerintah RI tentang tidak diperbolehkannya penggunaan kata “Pelajar” untuik organisasi berskala nasional.
Keputusan
pergantian nama oleh PP IPM ini tertuang dalam SK PP IPM Nomor VI/
PP.IPM/ 1992, yang selanjutnya perubahan tersebut disajikan oleh
Pimpinan Pusat Muhammadiyah tanggal 22 Jumadil Awal 1413 H/18 November
1992 M melalui SK No. 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang pergantian nama
(Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah).
Dengan demikian secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18 November 1992.
J. Tahun 1993 – 1995
Setelah perubahan nama, maka
Muktamar IRM pertama tanggal 3-7 Agustus 1993. Dengan pertimbangan nilai
historis Muktamar itu disebut dengan Muktamar IRM IX yang bertemakan
“Aktualisasi Gerak IRM dalam peningkatan kualitas remaja muslim
menghadapi PJPT II”.
Muktamar
yang berlangsung meriah dan dihadiri sekitar 700 orang utusan dari
seluruh tanah air behasil menetapkan Anggaran Dasar, Khittah Perjuangan,
Kepribadian IRM, Garis-Garis Besar Kebijakan IRM, Pimpinan Pusat
periode 1993-1995 (Ketua Athailah A. Latief dan Sekretaris Arief
Budiman) dan beberapa rekomendasi.
Termasuk
dalam keputusan Muktamar adalah menetapkan sasaran utama program jangka
panjang yaitu upaya menciptakan tradisi keilmuan yang berwawasan iptek
dan tradisi berkarya krteatif yang dijiwai akhlak mulia dalam rangka
membentuk sumber daya remaja yang potensial sehingga mampu menjadi modal
utama bagi terbentuknya komunitas remaja yang islami dan menjadi
pelopor di lingkungannya. Sasaran tersebut dilaksanakan secara bertahap,
berencana dan berkesinambungan selama empat periode Muktamar.
Pada
periode Muktamar IX (1993-1995) aktifitas IRM diarahkan kepada upaya
penataan mekanisme gerakan yang kondusif bagi terciptanya tradisi
keilmuan yang berwawasan iptek dan berkarya kreatif yang dijiwai akhlak
mulia.
Pada
Konpiwil IRM tahun 1994 di Kendal ditetapkan Anggaran Rumah Tangga dan
setelah itu dilakukan penataan pimpinan dengan pergantian sekretaris
yaitu M. Irfan Islami dan perubahan susunan personalia lainnya. Pada
periode ini telah berhasil pula ditetapkan Anggaran Rumah Tangga,
penyempurnaan Sistem Pengkaderan IRM, Pedoman Administrasi, Lagu Mars
IRM dan peraturan-peraturan penting lainnya.
K. Tahun 1996 –1998
Muktamar X di Surakarta pada
tanggal 11 – 15 maret 1996 dengan agenda pendukung acara yang sangat
menarik adalah BASIRA (Bakti Silaturrahmi Remaja) yang terdiri dari
Perkampungan Kerja dan Pelatihan Kepemimpinan Pelajar Muhammadiyah Se
Indonesia. Muktamar ini memilih Izzul Muslimin sebagai Ketua dan
sekretaris Iwan Setiawan Ar Rozie. Periode Muktamar X diarahkan pada
upaya pemantapan mekanisme gerakan yang kondusif bagi terciptanya
tradisi keilmuan yang berwawasan iptek dan tradisi berkarya kreatif yang
dijiwai akhl;ak mulia. Pada periode ini terumuskan garis-garis besar
kebijakan IRM (GBK IRM) yang mencakup tentang pola dasar kebijakan dan
pola dasar kebijakan IRM jangka panjang. Periode 1996 – 1998 ini mulai
dirintis adanya lembaga khusus PP IRM seperti LAPSI, Bina Mentari,
Alifah, Bengkel Seni Ufuk dan Lembaga dakwah. Dalam jumlah personel
pengurus boleh paling sedikit yang hanya berkisar 15 orang PP IRM, nanti
pada Konpiwil Palembang 1997 terjadi penambahan pengurus dengan
memasukkan anggota pimpinan.
L. Tahun 1998 – 2000
Muktamar XI di Makassar pada
tanggal 21 –24 Mei 1998 Di makassar mengambil tema; “ Mentradisikan
Ilmu, Mengembangkan Karya, Menuju Prestasi” dengan Ketua Taufiqurrahman
dan Sekretaris Raja Juli Ahntoni. Yang diarahkan pada upaya pengembangan
program yang mendukung terciptanya tradisi keilmuan yang berwawasan
iptek dan tradisi berkya kreatif yang dijiwai akhlak mulia. Muktamar XI
ini sangatlah bersejarah dalam benak seluruh kader IRM dimana pada
tanggal 21 Mei 1998 bersamaan dengan pembukaan Muktamar juga terjadi
proses pergantian kepemimpinan nasional dengan pengunduran diri Presiden
Soeharto. Selain itu IRM kembali menegaskan komitmennya sebagai gerakan
dakwah amar ma’ruf nahi munkar tidak berpolitik praktis dalam Deklarasi
Makassar, juga terjadi perubahan AD dan ART IRM, terumuskannya agenda
aksi seperti sekolah kader, gerakan pendampingan agama Islam, gerakan
advokasi remaja selain itu perintisan kerjasama dengan pihak Founding
menjadi kerja-kerja periode ini seperti terlibatnya IRM dalam JPPR dalam
program Pemilu 1999.
M. Tahun 2000 – 2002
Tanggal 8 – 11 Juli 2000 di
Jakarta adalah Muktamar IRM ke 12 yang merupakan Muktamar gabungan
dengan Muhammmadiyah, Aisyiah, Nasyiatul Aisyiah dan IRM, Muktamar yang
dihadiri seluruh utusan pimpinan wilayah IRM ini membahas dan menetapkan
penetapan kembali nama IRM setelah melauli perdebatan yang panjang
setelah adanya usulan pengembalian nama IPM. Dalam Muktamar ke – 12 ini
ditetapkan antara lain:
Dasar-Dasar Grrakan IRM atau Paradigma Gerakan IRM
Kepribadian IRM
Kepribadian Kader IRM
Perubahan Struktur Bidang IRM
Pada
Muktamar ini bidang Irmawati ditiadakan, Bidang Organisasi dan Hikmah
dan Advokasi merupakan bidang tambahan dari struktur IRM. Tema yang
diangkat adalah “Meneguhkan jati Diri, Merapatkan barisan Menuju
Indonesia Baru” ini menetapkan Raja Juli Antoni sebagai Ketua Umum dalam
pemilihan langsung yang merupakan model pemilihan baru di IRM dan Arif
Jamali Muis sebagai Sekretris Jendral. Pada Mukrtamar ini pula
penyusunan kebijakan IRM jangka panjang tahap kedua ditetapkan selama
empat kali pelaksanaan Muktamar dimulai dari periode muktamar XII sampai
Muktamar XV dimana masing-masng tahapan memiliki sasaran khusus dalam
kerangka sasaran jangka panjang yaitu:
Muktamar
XII : diarahkan pada penataan dan pemantapan gerak organisasi dengan
mengusahakan kemandirian/otonomisasi dan pengembangan program-program
advokasi kepelajaran/ keremajaan yang muatan-muatannya antara lain
adalah memupuk kepekaan sosial politik, etos intelektual dan nilai-nilai
moral kepada remaja/ pelajar.
Muktamar
XIII : diarahkan kepada pengembangan gerakan untuk mencapai daya tawar
(bargaining position) IRM yang kuat dengan mengusahakan sikap kritisme
organisasi pengembangan program-program pemberdayaan yang memuat antara
lain penyadaraan politik, amaliah transformatif dan penguasaan IPTEK.
Muktamar
XIV : diarahkan kepada penegmbangan gerakan untuk mewujudkan gerakan
IRM sebagai kekuatan transformatif di masyarakat dengan mengusahakan
penguasaan program-program alternatif pemberdayaan.
Muktamar
XV : diarahkan kepada pengembangan gerakan meunju internasionalisasi
gerakan dengan mengupayakan bentuk pemberdayaan yang dapat menguatkan
daya saing yang antara lain bermuatan penguasan IPTEK dan keterampilan
professional.
Dimana
Muktamar XII diarahkan pada penataan dan pemantapan gerak organisasi
dengan mengusahakan kemandirian/otonomisasi dan pengembangan
program-program advokasi kepelajaran/keremajaan yang muatan-muatannya
antara lain adalah memupuk kepekaan sosial politik, etos intelektual dan
nilai-nialai moral kepada remaja/pelajar. Dimana pada periode ini
semakin terlihat kerjasama dengan pihak Founding dengan beberapa agenda
program di antaranya SRATK (Studi Refleksi Aktif tanpa Kekerasan).
Penerbitan Buletin Retas dan Pelatihan Sadar Gender.
Selain
itu adanya program pendampingan anak korban konflik Maluku dengan
pembentukan relawan pada TOT paralegal, Peluncuran Album ke-2 lagu-lagu
IRM. Dan tak kalah pentingnya adanya rekonstruksi Sistem Perkaderan pada
acara Seminar dan Lokakarya Nasional Sistem Perkaderan IRM tanggal 20
–24 April 2002 di Kota makassar.
N. Tahun 2002 –2004
“Membangun Kesadaran Kritis
Remaja Sebagai Subjek Perubahan” adalah tema yang diangkat pada Muktamar
ke-13 Di Yogyakarta pada tanggal 10 – 13 Oktober 2002, dimana
disahkannya Khittah Perjuangan IRM atas penyesuaian dari dasar-dasar
perjuangan IRM hasil Muktamar ke-12 serta revisi AD dan ART IRM. Pada
Muktamar ini pula penyusunan kebijakan IRM jangka panjang tahap kedua
mengalami perubahan sasaran umum dari sebelumnya, yaitu:
Muktamar
XII : diarahkan pada penataan dan pemantapan gerak organisasi dengan
mengusahakan kemandirian atau otonomisasi dan pengembangan
program-program advokasi kepelajaram/ keremajan yang muatan-muatanya
antara lain adalah memupuk kepekaaan sosial politik, etos intelektual
dan nilai-nilai moral kepada remaja/pelajar.
Muktamar
XIII : Diarahkan kepada mentradisikan kesadaran kritis di kalangan
pelajar dan remaja melalui pengembangan nilai-nilai advokasi, kaderisasi
dan penguatan infrastruktur.
Muktamar
XIV : diarahkan kepada pengembangan gerakan untuk mewujudkan gerakan
IRM sebagai kekuatan transformatif di masyarakat dengan mengusahakan
pengayaan program-program alternatif pemberdayaan.
Muktamar
XV : diarahkan kepada pengembangan gerakan untuk menuju
internasionalisasi gerakan dengan mengupayakan bentuk pemberdayaan yang
dapat menguatkan daya saing yang antara lain bermuatan penguasaan IPTEK
dan keterampilan professional.
Dalam
pemilihan langsung Muktamar XIII ini menetapkan Munawwar Khalil selaku
Ketua Umum dan Husnan Nurjuman selaku Sekretaris Jendral.
Diantara berbagai pekerjaan besar yang menjadi amanat Muktamar XIII dalam periode ini antara lain :
Sosialisasi
hasil lokakarya sistem perkaderan IRM yang diorientasikan pada
pembentukan kader Ikatan yang memiliki kesadaran kritis dan berbagai
kegiatan pengkaderan yang juga diorientasikan kepada pembentukan kader
kritis.
Gerakan
advokasi pada periode ini telah sampai pada fase pendampingan dan
pembentukan komunitas advokasi. Hal ini diawali dengan perencanaan
Gerakan Parlemen Remaja.
Gerakan
infrastruktur juga tetap menjadi prioritas. Hal ini diimplementasikan
dengan berbagai perumusan dan penyesuaian berbagai mekanisme organisasi
mensikapi berbagai perubahan dan perkembangan baik internal organisasi
dengan perubahan struktur dan system pembinaan jaringan, maupun hal
eksternal seperti otonomi daerah. Hal tersebut disikapi dengan Pedoman
Pembentukan Peleburan dan Pemekaran Organisasi (P4O) IRM dan Penyesuaian
Pedoman Administrasi IRM.
FASE PERJALANAN IRM
Sejarah
perkembangan IRM, sejak dari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah
(IPM) hingga kemudian terjadinya perubahan nama menjadi Ikatan Remaja
Muhammmadiyah (IRM) pada tahun 1992 telah melampaui proses yang panjang
seiring dengan dinamika yang berkembang di masyarakat baik dalam skala
nasional maupun global. Hingga saat ini IRM telah melampaui tiga fase
perkembangan:
Fase Pembentukan (mulai tahun 1961 s/d 1976)
Kelahiran
IPM bersamaan dengan masa dimana pertentangan ideologis menjadi gejala
yang menonjol dalam kehidupan sosial dan politik di Indonesia dan dunia
pada waktu itu. Keadaan yang demikian menyebabkan terjadinya polarisasi
kekuatan tidak hanya persaingan kekuasaan di dalam lembaga pemerintahan,
bahkan juga dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam situasi seperti ini
IPM lahir dan berproses membentuk dirinya. Maka sudah menjadi kewajaran
bila pada saat keberaadaannya IPM banyak berfokus pada upaya untuk
mengkonsolidasi dan menggalang Kesatuan Pelajar Muhammadiyah yang
tersebar di Seluruh Indonesia ke dalam wadah IPM.
Upaya
untuk menemukan karakter dan jati diri IPM sebagai gerakan kader dan
dakwah banyak menjadi perhatian pada waktu itu. Upaya ini mulai dapat
terwujud setelah IPM dapat merumuskan Khittah perjuangan IPM, Identitas
IPM, dan Pedoman Pengkaderan IPM (hasil Musyawarah Nasional/ Muktamar
IPM ke-2 di Palembang tahun 1969). Fase pembentukan IPM diakhiri pada
tahun 1976, yaitu dengan keberhasilan IPM merumuskan system perkaderan
IPM (SPI) hasil seminar Tomang tahun 1976 di Jakarta. Dengan SPI yang
telah dirumuskan tersebut, maka semakin terwujudlah bentuk struktur
keorganisasian IPM secara lebih nyata sebagai organisasi kader dan
dakwah yang otonom dari persyarikatan Muhammadiyah.
Fase Penataan (mulai tahun 1976 s/d tahun 1992)
IPM
memasuki fase penataan ketika bangsa Indonesia tengah bersemangat
mencanangkan pembangunan ekonomi sebagai panglima, dan memandang bahwa
gegap gempita persaingan ideologi dan politik harus segera di akhiri
jika bangsa Indonesia ingin memajukan dirinya. Situasi pada saat itu
menghendaki adanya monoloyalitas tunggal dalam berbangsa dan bernegara
dengan mengedepankan stabilitas nasional sebagai syarat pembangunan yang
tidak bisa ditawar lagi. Dalam keadaan seperti ini menjadikan
organisasi-organisasi yang berdiri sejak masa sebelum orde baru harus
dapat menyesuaikan diri. Salah satu kebijakan pemerintah yang kemudian
berimbas bagi IPM adalah tentang ketentuan OSIS sebagai satu-satunya
organisasi pelajar yang eksis di sekolah. Keadaan ini menyebabkan IPM
mengalami kendala dalam upaya mengembangkan keberadaannya secara lebih
leluasa dan terbuka.
Di
samping itu, masyarakat pun mengalami perubahan kecenderungan sebagai
akibat dari kebijakan massa mengambang yang menghendaki dilepaskannya
masyarakat dari situasi persaingan dan polarisasi ideologi dan politik.
Dalam situasi seperti ini akhirnya terjadi sikap apatis pada sebagian
masyarakat terhadap organisasi warna ideologi yang kental. Muhammadiyah
meskipun tidak terlibat dalam aktifitas politik praktis tetap mengalami
dampak sikap apatis tersebut. Akibatnya aktifitas yang dilakukan memang
lebih bersifat pembinaan internal dan kegiatan dakwah sosial yang tidak
terlalu kentara membawa misi ideologis.
Dalam
keadaan demikian IPM lebih memfokuskan aktifitasnya pada pembinaan
kader dengan menekankan kegiatan kaderisasi untuk mencetak kader IPM
yang berkualitas. IPM menyadari bahwa pola pembinaan kader tidak hanya
cukup dengan melaksanakan aktifitas perkaderan dalam bentuk
training-training semata. Permasalahan muncul ketika masyarakat pelajar
sedang mengalami kegairahan religiutas. Banyak anggota dan kader-kader
IPM yang telah dibina kemudian berbalik arah meninggalkan organisasinya
menuju kelompok kajian keislaman yang lebih menarik perhatian dan mampu
memenuhi keinginannya. Maka dalam masa ini IPM mulai menata diri dengan
memberikan perhatian kepada aktifitas-aktifitas bidang pengkajian dan
pengembangan dakwah, bidang Ipmawati serta bidang pengkajian lmu
pengetahuan dan pengembangan keterampilan dengan porsi perhatian yang
sama besar dengan bidang perkaderan.
Agenda
permasalahan IPM yang membutuhkan perhatian khusus untuk segera
dipecahkan pada waktu itu adalah tentang keberadaan IPM secara nasional
yang dipermasalahkan oleh pemerintah karena OSIS-lah satu-satunya
organisasi pelajar yang diakui eksistensinya di sekolah. Konsekuensinya
semua organisasi yang menggunakan kata pelajar harus diganti dengan nama
lain. Pada awalnya IPM dan beberapa organisasi pelajar sejenis berusaha
tetap konsisten dengan nama pelajar dengan berharap ada peninjauan
kembali kebijaksanaan pemerintah tersebut pada masa mendatang. Namun
konsistensi itu ternyata membawa dampak kerugian yang tidak sedikit bagi
IPM karena kemudian kegiatan IPM secara nasional seringkali mengalami
hambatan dan kesulitan penyelenggaraannya. Di samping itu beberapa
organisasi pelajar yang lain yang senasib dengan IPM satu persatu mulai
menyesuaikan diri, sehingga IPM merasa sendirian memperjuangkan
konsistensinya.
Pada
sisi lain IPM merasa perlu untuk segera memperbaharui visi dan
orientasi serta mengembangkan gerak organisasinya secara lebih luas dari
ruang lingkup kepelajaran memasuki ke dunia keremajaan sebagai tuntutan
perubahan dan perkembangan zaman. Maka pada tanggal 18 November 1992
berdasarkan SK PP Muhammadiyah No. 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 Ikatan Pelajar
Muhammadiyah secara resmi berubah nama menjadi Ikatan Remaja
Muhammadiyah.
Fase Pengembangan ( mulai tahun 1992 sampai dengan 2002 ).
Perubahan
nama IPM menjadi IRM beriringan dengan suasana pada saat nama bangsa
indonesia tengah menyelesaikan PJPT I, dan akan memasuki PJPT II. Banyak
kemajuan yang telah diperoleh Bangsa Indonesia sebagai hasil PJPT I,
diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi yang semakin baik dan pesat,
stabilitas nasional yang semakin mantap, dan tingkat pendidikan,
kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat yang semakin baik. Namun
demikian ada beberapa pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan
bangsa Indonesia pada PJPT II, antara lain, masalah pemerataan
pembangunan dan kesenjangan ekonomi, demokratisasi, ketertingggalan di
bidang iptek, permasalahan sumber daya manusia, dan penegakan hukum dan
kedisiplinan.
Sementara
itu, era 90-an ditandai pula dengan semakin maraknya kesadaran berislam
diberbagai kalangan masyarakat muslim di Indonesia. Disamping itu peran
dan partisipasi ummat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
juga semakin meningkat. Kondisi yang demikian memberi peluang bagi IRM
untuk dapat berkiprah lebih baik lagi.
Pada
sisi lain, kemajuan tekhnologi komunikasi dan informasi semakin membawa
manusia kearah globalisasi yang membwa banyak perubahan pada berbagai
sisi kehidupan manusia. Tatanan sosial, budaya, politik, dan ekonomi
banyak mengalami perombakan drastis. Salah satu perubahan mendasar yang
akan banyak membwa pengaruh bagi bangsa indonesia adalah masalah
liberalisasi ekonomi. Liberalisasi ekonomi sebagaimana diputuskan dalam
konferensi APEC merupakan kebijakan yang tidak terelakan karena mulai
tahun 2003 mendatang Indonesia harus memaski era AFTA (ASEAN Free Trade
Area) yang dilanjutkan pada tahun 2020 dalam skema liberalisasi
perdagangan yang lebih luas tidak hanya dalam aspek ekonomi saja, tetapi
juga dalam kehidupan sosial, politik dan budaya.
Pengaruh
liberalisasi ekonomi berdampak luas tidak hanya dalam aspek ekonomi
saja, akan tetapi juga berdampak dalam kehidupan sosial politik dan
budaya. Salah satu dampak yang sekarang sangat dirasakan adalah
munculnya krisis moneter yang terjadi di Asia Tenggara dan sebagai Asia
Timur. Munculnya krisis yang dimulai dengan timbulnya depresi mata uang,
disebabkan oleh ketidaksiapan perangkat supra struktur dan infrasturtur
baik ekonomi maupun poitik dalam mengantisipasi dampak globalisasi
perdagangan. Fenomena ini kemudian memunculkan tuntutan reformasi
dibidang ekonomi dan politik sebagai prasyarat untuk mengantisipasi dan
menyelesaikan persoalan krisis. Di Indonesia sebagai salah satu negara
yang terkena krisis dan menderita paling parah muncul tuntunan
reformasi. Fenomena reformasi yang dituntut masyarakat Indonesia adalah
reformasi yang mendasar diseluruh bidang baik dibidang ekonomi, budaya,
politik bahkan sampai reformasi moral. Tuntunan reformasi ini jelas
mendesak IRM untuk melakukan peran dan fungsinya sebagai organisasi
keagamaan dan dakwa Islam dikalangan remaja menjadi lebih aktif dan
responsif terhadap perkembangan perjalanan bangsa menuju masyrakat dan
pemerintahan yang bersih dan modern.
Dalam
kondisi yang demikianlah IRM memasuki fase perkembangan, yaitu
perkembangan pasca perubahan nama IPM menjadi IRM hingga
terselenggaranya pelaksanaan pola kebijakan jangka panjang IRM pada
muktamar XII. Diharapkan nantinya IRM telah mencapai kondisi yang telah
relatif mantap baik secara mekanisme kepemimpinan maupun mekanisme
keorganisasian sehingga mampu secara optimal menjadi wahana penumbuhan
dan pengembangan potensi sumber daya remaja. Pengelolaan sumber daya
yang dimiliki Ikatan Remaja Muhammadiyyah harus didukung dengan adanya
peningktan kualitas pinpinan, mekanisme kerja yang kondusif yang seiring
dengan kemajuan zaman, serta pemantapan dan pengembangan gerak Ikatan
Remaja Muhammadiyah yang berpandangan ke depan namun tetap dijiwai oleh
akhlak mulia. IRM dituntut untuk dapat menyipakan dasar yang kokoh baik
secara institusional maupun personal sehingga tercipta komunitas yang
kondusif bagi para remaja untuk siap menghadapi zaman yang akan datang.
